Hasil Sidang PPKI K3-1 sampai Ke-3
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Penyusunan Kelengkapan Negara
Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan pada tanggal 17
Agustus 1945 telah membawa Indonesia memasuki kehidupan baru dalam berbangsa
dan bernegara. Sebagai negara yang baru saja merdeka, Indonesia perlu membentuk
badan kelengkapan pemerintah dan negara. PPKI mengadakan sidang beberapa kali
yaitu sebagai berikut.
Sidang Pertama PPKI pada Tanggal 18 Agustus 1945
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan
sidang pertama di Pejambon (Sekarang Gedung Kehakiman), Jakarta. Sidang
tersebut dipimpin oleh Ir. Soekamo. Berikut adalah hasil yang dicapai dalam
sidang pertama PPKI.
a. Mengesahkan dan menetapkan RUUD (yang dibuat dalam sidang
BPUPKI I) menjadł UUD Negara Republik Indonesia (dikenal dengan nama UUD 1945).
b. Memilih Ir. Soekamo dan Moh. Hatta menjadi presiden dan
wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Pemihan presiden dan wakil
presiden dilakukan dengan cara akiamasi atas usul dari Oto lskandardinata. Otto
Iskandardinata juga mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh.
Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto Iskandardinata tersebut diterima oleh
seluruh anggota PPKI.
c. Dalam masa peralihan, tugas presiden dibantu oleh KNIP
(Komite Nasional Indonesia Pusat).
Sidang Kedua PPKI pada Tanggal 19 Agustus 1945
Berikut adalah hasil yang dicapai dalam sidang kedua PPKI.
a. Menetapkan 12 kementerian atau departemen yang terdiri
dari Menteri Dalam Negeri, Mentei Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri
Keuangan, Menteri Kemakmuran, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri
Pertahanan, Menteri Penerangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan,
dan Menteri Pengajaran.
b. Membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yang
masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur.
Provinsi Sumatra dipimpin oleh Mr. Teuku Moh. Hassan.
Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Sutarjo Kartohadikusumo.
Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh R. Panji Suroso.
Provinsi Jawa Timur dipimpin oteh R.A. Suryo.
Provinsi Sunda Kecil dipimpin oleh Mr. I Gusti Ketut Puja.
Provinsi Maluku dipimpin oleh Mr. Latuharhary.
Provinsi Sulawesi dipimpin oleh Dr. GS.S.J. Sam Ratulangi.
Provinsi Kalimantan dipimpin oleh r. Pangeran Mohammad Noor.
Sidang Katiga PPKI pada Tanggal 22 Agustus 1945
Hasil yang dicapai dalam sidang ketiga PPKI yaitu sebagai
berikut.
a. Pembentukan Komite Nasional Indonesia di seluruh daerah
Indonesia. Fungsi KNI adalah sebagai Dewan Parwakilan Rakyat. (DPR) sebelum
pemilu dilaksanakan. KNI terdiri dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
yang berkedudukan di Jakarta dan Komte Nasiona Indonesia Daerah (KNID) di
setiap provinsi. Pembentukan KNIP diumumkan pemerintah pada tanggal 25 Agustus
1945 dan anggotarya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Berikut adalah
susunan pengurus KNIP.
Ketua KNIP: Mr. Kasman Singodimejo
Wakil Ketua I: Sutarjo Kartohadikusumo
Wakil Ketua I : Mr. J. Latuharhary
Wakil Ketua III: Adam Malik
b. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 22
Agustus 1945. Tugas BKR adalah menjaga keselamatan rakyat. BKR diperkuat oleh
unsur-unsur dari Peta, heiho, seinendan, keibodan, dan mantan anggola Koninkljk
Nederlands Indische Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda. Pada
tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada
tanggal 17 Januari 1946, TKA berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Pada tanggal 24 Januari 1946. Tentara Keselamatan Rakyat berganti nama menjadi
Tentara Republik Indonesia (TR). Pada tanggal 3.Januari 1947, TRI berubah
menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipakai hingga sekarang.
c. Pembentukan Partai Nasional indonesia sebagai partai pemersatu
bangsa.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa
para pahlawannya Sepert pidato Ir. Soekamo yang dikenal dengan "Jas Merah
(jangan sekali-kali mekupakan sejarah!. Untuk menghargai jasa para pahlawan
kemerdekaan Indonesia, setiap malam tanggal 16 Agustus di Taman Makam Pahlawan
Kalibata diadakan renungan suci yang dipimpin oleh presiden Hepublik ndonesia.
Ada tiga hal warisan dai peristiwa Proktamasi Kemerdekaan Indonesia. Berlkut
tiga warisan tersebut.
1. Rumah Bung Kamo di Jalan Pegangsaan Timur Na. 56 Jekarta
dijadikan Gedung Proklanmasi dan Jalan Proklamasi.
2. Bendera pusaka yang dijahit Ibu Fatmawati
3. Naskah teks proklamasi kemerdekaan.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Hasil Sidang PPKI K3-1 sampai Ke-3"
Post a Comment