Faktor Atau Penyebab Pendorong Perkembangan Provinsi di Indonesia
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang sempurna tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh usaha dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang sempurna dalah belajar dengan giat dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah semoga saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Faktor Pendorong Perkembangan Provinsi di Indonesia
Sejak awal kemerdekaan sampai sekarang terjadi beberapa kali
perubahan. Hal ini dikarenakan oleh berbagai faktor. Adapun faktor pendorong
perubahan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Memudahkan Sistem Administrasl Pemerintahan
Faktor ini tampak ketika Banten muncul sebagai provinsi
baru. Pada awalnya Banten termasuk wiliayah Provinsi Jawa Barat. Letak wilayah
Banten jauh dari ibu kota Jawa Barat (Bandung) Warga masyarakat mengalami kesulitan
dalam mengurus administrasi. Dengan menjadi provinsi baru, rakyat Banten tidak
kesulitan lagi mengurus administrasi dengan ibu kota provinsi di Serang.
2. Keberhasilan Para Pejuang Merebut Wilayah NKRi dari
Penjajah
Pada masa penjajahan Belanda, tidak semua wilayah Indonesia
diakui oleh Belanda. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa dan
Madura. Belanda juga mendirikan Negara boneka di Papua. Namun, para pejuang
Indonesia berhasil mempersatukan wilayah kesaluan NKAI.
3. Adanya Jajak Pendapat
Provinsi Timor Timur bersatu dengan NKRI pacta tanggal 15
Juli 1976. Provinsi ini menjadi provinsi termuda di Indonesia. Namun, sebagian
rakyat Timor Timur menginginkan tepas dari NKRI. Oleh karena itu dilakukan
jajak pendapat. Adapun tujuannya menampung aspirasi rakyat setempat untuk menerima
atau menolak menjadi bagian darī NKRI. Akhinya pada tanggal 30 Agustus 1999,
hasil jajak pendapat menetapkan wilayah Timor Timur melepaskan diri dari NKRI
dan membentuk Negara Timor Leste.
4. Diterbitkannya Undang-Undang tentang Otonomi Daereah
Undang-undang tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Sistem Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
Maksud sistem desentralisasi dan otonomi daerah yaitu
penyelenggaraan pemerintahan diserahkan kepada daerah. Kebijakan ini memberi
kekuasaan daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. Hal ini akhirnya
memunculkan adanya pemekaran wilayah.
Meskipun dalam otonomi daerah setiap daerah memiliki
kewenangan untuk mengatur urusan daerah masing-masing, tetapi terdapat
bidang-bidang yang tetap diselenggarakan pemerintah pusat. Sebagaimana
tercantum dalam Bab lll pasal 10 ayat (3), bidang-bidang tersebut yaitu politik
luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta
agama.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, semoga artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
0 Response to "Faktor Atau Penyebab Pendorong Perkembangan Provinsi di Indonesia"
Post a Comment