Pedoman Al Qur'an dalam Menetapkan Hukum
Pedoman Al Qur'an dalam menetapkan hukum sesuai dengan perkembangan dan kemampuan manusia, baik secara fisik maupun rohani. Manusia selalu berawal dari kelemahan dan ketidak mampunan. Untuk itu Al Qur'an berpedoman kepada tiga hal yaitu:
a. Tidak Memveratkan
Firman Allah:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ
Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Meminimalisir beban (قلّة التكليف)
Dasar ini merupakan konsekwensi logis dari dasar yang pertama. Dengan dasal kita dapati rukhshah dalam beberapa jenis ibadah, seperti:Menjamak dan mengqashar salat apabila dalam perjalanan dengan syarat yang telah ditentukan.
0 Response to "Pedoman Al Qur'an dalam Menetapkan Hukum"
Post a Comment